6 TPS Liar di Bantaran Sungai Cisadane Dilibas Pemkot Tangerang

Jum'at, 24 September 2021 - 15:59 WIB
Sebanyak 6 TPS liar di bantaran Sungai Cisadane ditutup paksa petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Tangerang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Sebanyak 6 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Sungai Cisadane ditutup paksa petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Tangerang.

Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Anton Sardjanto mengatakan, keberadaan tempat sampah liar itu sudah sangat mencemarkan lingkungan. "Penutupan dan penyegelan TPAS liar ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas TPAS liar tersebut," ujarnya, Jumat (24/9/2021).



Baca juga: Gagas Listrik dari Sampah, Mahasiswa IPB University Juarai Kompetisi Nasional

Tak hanya mencemari udara dengan bau yang menyengat, TPS liar itu juga telah berdiri lapak-lapak pemulung yang keberadaannya mengganggu aktivitas warga. "Sehingga kami dari Tim Gakkum KLHK bersama DLH dan Satpol PP langsung mengambil langkah penyegelan di 6 titik lokasi yang jadi TPAS liar," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!