Senjata KKB Ternyata Dipasok Oknum ASN Pemkab Yahukimo
Jum'at, 24 September 2021 - 13:36 WIB
JAYAPURA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Yahukimo berinisial ES ditangkap Satgas Nemangkawi, Rabu (22/9/2021). ES diduga merupakan pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yahukimo, Papua.
Penangkapan pelaku ES berawal dari laporan yang diterima anggota Satgas Nemangkawi dari masyarakat yang melaporkan sebuah truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo parkir di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Setelah Tim Ops Nemangkawi memeriksa bagian bak truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dan juga sejumlah barang bukti antara lain, 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 butir amunisi 38 SPC, 1 buah magazine M-16, 1 pasang pakaian loreng KNPB, 1 buah sabit, 2 buah kapak, 1 unit laptop dan 1 unit radio rig.
"Saat itu juga anggota Satgas Nemangkawi mengamankan oknum pelaku (ES) yang merupakan sopir truk sekaligus oknum ASN Pemkab Yahukimo beserta barang bukti ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Kamis (24/9/2021).
Tim Ops Nemangkawi juga melakukan penggerebekkan rumah milik ES di Kompleks Perumahan Sosial Km 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang diduga merupakan tempat menyembunyikan sejumlah barang bukti lainnya.
"Dari penggerebekkan rumah oknum ASN Pemkab Yahukimo inisial ES itu, ternyata di sana (rumah) juga menyimpan barang bukti yakni amunisi dan magazine 5,56," papar Kamal.
Penangkapan pelaku ES berawal dari laporan yang diterima anggota Satgas Nemangkawi dari masyarakat yang melaporkan sebuah truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo parkir di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Setelah Tim Ops Nemangkawi memeriksa bagian bak truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dan juga sejumlah barang bukti antara lain, 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 butir amunisi 38 SPC, 1 buah magazine M-16, 1 pasang pakaian loreng KNPB, 1 buah sabit, 2 buah kapak, 1 unit laptop dan 1 unit radio rig.
"Saat itu juga anggota Satgas Nemangkawi mengamankan oknum pelaku (ES) yang merupakan sopir truk sekaligus oknum ASN Pemkab Yahukimo beserta barang bukti ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Kamis (24/9/2021).
Tim Ops Nemangkawi juga melakukan penggerebekkan rumah milik ES di Kompleks Perumahan Sosial Km 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang diduga merupakan tempat menyembunyikan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga
"Dari penggerebekkan rumah oknum ASN Pemkab Yahukimo inisial ES itu, ternyata di sana (rumah) juga menyimpan barang bukti yakni amunisi dan magazine 5,56," papar Kamal.
tulis komentar anda