Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Klaster Covid-19 Sekolah karena PTM Terbatas

Jum'at, 24 September 2021 - 11:22 WIB
Nahdiana menuturkan, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah.

"Kami telah membuat standar prosedur emergency break dengan melakukan tracing, testing dan treatment. Serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi," ujarnya.

Tidak itu saja, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas. Ini dilakukan untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Dwi Oktavia menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai. Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!