Sok Jagoan Palak Pedagang, Ketua Ormas Ini Ciut saat Diciduk Polisi
Jum'at, 24 September 2021 - 06:47 WIB
MEDAN - Polisi menangkap ES alias Erik, warga Jalan Perjuangan, Kota Medan. Salah satu ketua organisasi masyarakat kepemudan itu ditangkap karena memalak pedagang di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan Erik ditangkap karena melakukan pemalakan terhadap pedagang dan aksinya viral di media sosial.
"Peristiwa pungli itu terjadi pada Rabu, 22 September 2021. Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakam itu telah ditangkap," kata Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/9/2021).
Arifin mengungkapkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. "Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," ungkapnya.
Arifin juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. "Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme," tegasnya. Baca: Keterlaluan! Nenek Jukir 62 Tahun Dikeroyok dan Uang Hasil Parkir Dirampas.
Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan. "Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," kata pria yang yang mengaku ketua Ormas di kelurahan tersebut. Baca Juga: Hati Suami Ini Hancur saat Gerebek Istrinya Indehoy di Kamar Kost dengan Selingkuhan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan Erik ditangkap karena melakukan pemalakan terhadap pedagang dan aksinya viral di media sosial.
"Peristiwa pungli itu terjadi pada Rabu, 22 September 2021. Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakam itu telah ditangkap," kata Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/9/2021).
Arifin mengungkapkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. "Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," ungkapnya.
Arifin juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. "Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme," tegasnya. Baca: Keterlaluan! Nenek Jukir 62 Tahun Dikeroyok dan Uang Hasil Parkir Dirampas.
Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan. "Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," kata pria yang yang mengaku ketua Ormas di kelurahan tersebut. Baca Juga: Hati Suami Ini Hancur saat Gerebek Istrinya Indehoy di Kamar Kost dengan Selingkuhan.
(nag)
tulis komentar anda