Para Pedagang Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha dari Zakat
Kamis, 23 September 2021 - 17:08 WIB
MAKASSAR - Pedagang pasar di Makassar punya peluang mengembangkan usahanya dengan bantuan modal yang bisa didapatkan melalui zakat.
Itu setelah adanya Kolaborasi Perumda Pasar Makassar bersama Baznas Makassar . Bantuan modal akan diberikan bergantung kebutuhan. Menariknya, pembayaran dilakukan tanpa bunga, layaknya pinjaman modal di bank.
Keduanya menjalin kerja sama dalam menggaet para pedagang untuk menyalurkan zakatnya. Hasil dari zakat itu bisa dikembalikan kepada pedagang sebagai modal usaha.
“Kita memberikan bantuan tidak ada bunganya, tidak ada tukang tagih yang suka marah-marah, dan didampingi sampai bisa berkembang,” ujar Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong, usai penandatanganan MoU bersama Perumda Pasar Makassar, di Aula Baznas Makassar, Kamis, (23/09/2021).
Ashar menyebutkan, ada 8.000 pedagang aktif di bawah kendali Perumda Pasar Makassar yang berpotensi untuk saling membantu. Sehingga, pedagang dengan kemampuan ekonomi tinggi diharapkan aktif menyalurkan zakatnya.
“Sudah ada tim asessemen yang menilai siapa yang layak diberi bantuan. Nilai modalnya sesuai kebutuhan. Tapi kita tidak kasih uang cash. Kita berikan dalam bentuk barang yang dibutuhkan dari usahanya,” paparnya.
Dia menambahkan, semua perusahan daerah (perusda) di Kota Makassar diharapkan bisa ikut berkolaborasi dalam meningkatkan potensi penerimaan zakat. Paling tidak dimulai dari internal perusahaan.
Itu setelah adanya Kolaborasi Perumda Pasar Makassar bersama Baznas Makassar . Bantuan modal akan diberikan bergantung kebutuhan. Menariknya, pembayaran dilakukan tanpa bunga, layaknya pinjaman modal di bank.
Keduanya menjalin kerja sama dalam menggaet para pedagang untuk menyalurkan zakatnya. Hasil dari zakat itu bisa dikembalikan kepada pedagang sebagai modal usaha.
“Kita memberikan bantuan tidak ada bunganya, tidak ada tukang tagih yang suka marah-marah, dan didampingi sampai bisa berkembang,” ujar Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong, usai penandatanganan MoU bersama Perumda Pasar Makassar, di Aula Baznas Makassar, Kamis, (23/09/2021).
Ashar menyebutkan, ada 8.000 pedagang aktif di bawah kendali Perumda Pasar Makassar yang berpotensi untuk saling membantu. Sehingga, pedagang dengan kemampuan ekonomi tinggi diharapkan aktif menyalurkan zakatnya.
“Sudah ada tim asessemen yang menilai siapa yang layak diberi bantuan. Nilai modalnya sesuai kebutuhan. Tapi kita tidak kasih uang cash. Kita berikan dalam bentuk barang yang dibutuhkan dari usahanya,” paparnya.
Dia menambahkan, semua perusahan daerah (perusda) di Kota Makassar diharapkan bisa ikut berkolaborasi dalam meningkatkan potensi penerimaan zakat. Paling tidak dimulai dari internal perusahaan.
tulis komentar anda