Kasus Indo Surya, Otto Hasibuan: Tidak Terkait Pandemi Covid-19

Senin, 01 Juni 2020 - 12:10 WIB
Advokat senior Prof Otto Hasibuan. (Foto/SINDOphoto/Dok)
JAKARTA - Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indo Surya sama sekali tidak terkait dengan pandemi Covid-19.

Hal ini secara gamblang disampaikan advokat senior sekaligus kuasa hukum kreditur dalam kasus KSP Indo Surya Prof Otto Hasibuan di Jakarta, Senin (01/6/2020) pagi. "Banyak kasus yang terjadi sekarang ini lebih dikarenakan lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik perusahaan asuransi maupun reksa dana," katanya.

Otto mencontohkan, kasus KSP Indo Surya, menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM. "Bayangkan, Indo Surya bisa meraup dana dari masyarakat sampai bernilai total triliunan rupiah. Menteri Koperasi dan UKM tidak mengawasi dan sekarang jebol. Sudah begitu juga, saya tidak melihat perhatian serius dari pemerintah untuk menyelesaikannya," tambahnya.

Untuk badan-badan usaha di bawah OJK, Otto menyerukan tidak boleh ada pembiaran.

Diterangkan, perbuatan melawan hukum ada 2 macam, berbuat atau tidak berbuat yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.



OJK dan pemerintah, kata Otto, harus menjelaskan kepada masyarakat, kenapa hal ini bisa terjadi dan apa solusinya. Apa yang dilakukan KSP Indo Surya dan perusahaan lainnya yang bermasalah merupakan itikad bisnis yang tidak baik.
(vit)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More