Patroli Malam, 7 Penjudi Dadu Gurak di Palangka Raya Dibekuk
Senin, 01 Juni 2020 - 14:28 WIB
PALANGKARAYA - Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, di antaranya patroli malam. Saat tiba di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangkaraya , petugas menemukan masyarakat yang sedang menggelar judi dadu gurak.
Personel Ditsamapta langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 7 orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak pada Senin (1/6/2020), sekitar pukul 01.00 WIB "Kita berhasil mengamankan tujuh orang pria yang tidak sempat melarikan diri saat penertiban dilakukan. Sedangkan bandarnya melarikan diri dan masih kita lakukan pengejaran,” kata Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul RK yang memimpin langsung penertiban. (Baca juga: Polsek Daha Selatan Kalsel Diserang Simpatisan ISIS, 1 Polisi Dibacok Samurai)
Barang bukti yang diamankan berupa lapak dadu gurak, uang, beberapa lilin untuk penerangan, dan 4 unit sepeda motor milik penjudi. (Baca juga: Kronologis Polsek Daha Selatan Diserang hingga 1 Polisi Tewas)
Pelaku yang berhasil diamankan yakni JP Manalu (50) warga Jalan Garuda, Mariadi (52) warga Jalan Cakra Buana, Jonadi (40) warga Jalan Antang 2, M Alfaruq (34) warga Jalan Mendawai, Apri (27) warga Jalan antang Kalang, Imar (47) warga Jalan G Obos 13, dan Hermanto (58) warga Jalan Tilung 13 Kota Palangkaraya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam hari untuk memberantas penyakit masyarakat atau kriminalitas agar tidak meresahkan masyarakat sekitar,” tegas Timbul.
Personel Ditsamapta langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 7 orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak pada Senin (1/6/2020), sekitar pukul 01.00 WIB "Kita berhasil mengamankan tujuh orang pria yang tidak sempat melarikan diri saat penertiban dilakukan. Sedangkan bandarnya melarikan diri dan masih kita lakukan pengejaran,” kata Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul RK yang memimpin langsung penertiban. (Baca juga: Polsek Daha Selatan Kalsel Diserang Simpatisan ISIS, 1 Polisi Dibacok Samurai)
Barang bukti yang diamankan berupa lapak dadu gurak, uang, beberapa lilin untuk penerangan, dan 4 unit sepeda motor milik penjudi. (Baca juga: Kronologis Polsek Daha Selatan Diserang hingga 1 Polisi Tewas)
Pelaku yang berhasil diamankan yakni JP Manalu (50) warga Jalan Garuda, Mariadi (52) warga Jalan Cakra Buana, Jonadi (40) warga Jalan Antang 2, M Alfaruq (34) warga Jalan Mendawai, Apri (27) warga Jalan antang Kalang, Imar (47) warga Jalan G Obos 13, dan Hermanto (58) warga Jalan Tilung 13 Kota Palangkaraya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam hari untuk memberantas penyakit masyarakat atau kriminalitas agar tidak meresahkan masyarakat sekitar,” tegas Timbul.
(shf)
tulis komentar anda