Legislator Makassar Tekankan Pengoptimalan Dana CSR
Kamis, 23 September 2021 - 13:09 WIB
"Padahal kalau ini bisa berjalan dengan baik, pemerintah daerah akan sangat terbantu, karena menyangkut pembangunan infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kewajiban Badan Usaha mengeluarkan CSR-nya sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial akibat dampak buruk yang dihasilkan. Dana CSR tersebut kata dia, dapat diterima oleh lembaga masyarakat manapun, asalkan peruntukannya jelas.
"Jadi bentuk kompensasi ke masyarakat, karena uang itu mereka peroleh dari masyarakat. Selain itu perusahaan jelas memiliki dampak, baik dari sisi lingkungan dengan limbahnya, sehingga mereka wajib mengeluarkan uangnya untuk memulihkan ini," lanjut legislator Domokrat tersebut.
Sementara pemateri sekaligus Direktur Teknik PDAM Kota Makassar Imran Rosyadi Adnan mengatakan, seluruh perusahaan baik swasta hingga BUMD dan BUMN wajib mengeluarkan CSR-nya sesuai dengan Perda.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Kewajiban Badan Usaha mengeluarkan CSR-nya sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial akibat dampak buruk yang dihasilkan. Dana CSR tersebut kata dia, dapat diterima oleh lembaga masyarakat manapun, asalkan peruntukannya jelas.
"Jadi bentuk kompensasi ke masyarakat, karena uang itu mereka peroleh dari masyarakat. Selain itu perusahaan jelas memiliki dampak, baik dari sisi lingkungan dengan limbahnya, sehingga mereka wajib mengeluarkan uangnya untuk memulihkan ini," lanjut legislator Domokrat tersebut.
Sementara pemateri sekaligus Direktur Teknik PDAM Kota Makassar Imran Rosyadi Adnan mengatakan, seluruh perusahaan baik swasta hingga BUMD dan BUMN wajib mengeluarkan CSR-nya sesuai dengan Perda.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Lihat Juga :