Ringkus 11 Orang Kasus Pembegalan di Kalideres, 8 Jadi Tersangka

Rabu, 22 September 2021 - 17:05 WIB
Diketahui, para pelaku awalnya sedang mencari musuh untuk tawuran. Kemudian para pelaku mengubah rencana untuk melakukan pembegalan terhadap pemotor.

"Ada motor yang lewat dari arah berlawanan. Eksekutornya satu orang, yang membantu dan yang mempermudah tindakannya yang banyak," paparnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa 3 bilah celurit. Baca juga: Begal Sadis Beraksi Lagi di Bekasi, Korban Diancam 6 Pelaku Pakai Celurit

"Tersangka masih kita pilih-pilih karena perannya beda-beda karena yang kita terapin Pasal 365, bukan yang pasal tawuran atau UU Darurat (sajam), karena mereka nyuri motor dan sebelumnya nikam pakai celurit," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!