Ringkus 11 Orang Kasus Pembegalan di Kalideres, 8 Jadi Tersangka
Rabu, 22 September 2021 - 17:05 WIB
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan terhadap pemotor yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu 19 September 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan terhadap pemotor yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu 19 September 2021.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya mengatakan, sebelumnya para pelaku yang diringkus berjumlah 11 orang. Namun, kata dia, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Baca juga: Pelajar Jadi Pelaku Begal Sadis di Bintaro, Ini Motifnya
"Ada delapan orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Sementara tiga orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya mengatakan, sebelumnya para pelaku yang diringkus berjumlah 11 orang. Namun, kata dia, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Baca juga: Pelajar Jadi Pelaku Begal Sadis di Bintaro, Ini Motifnya
"Ada delapan orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Sementara tiga orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
Lihat Juga :