Gerebek Toko Kosmetik, Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang di Bekasi
Rabu, 22 September 2021 - 12:32 WIB
Petugas Polsek Kedungwaringin menggerebek toko kosmetik di Ruko Perumahan Kedungwaringin RT 22/04, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/9/2021) malam.Foto/Istimewa/Polsek Kedungwaringin
BEKASI - Petugas Polsek Kedungwaringin menggerebek toko kosmetik di Ruko Perumahan Kedungwaringin RT 22/04, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi , Selasa (21/9/2021) malam. Dari tempat ini petugas menyitas ribuan butir obat terlarang , serta menangkap pemilik obat bernama Maulidin Bin Rasyid (22).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 botol plastik berisi pil warna kuning jenis Hexymer dengan jumlah 1.180 butir/tablet, 1.035 butir pil tramadol HCL, dan 87 butir pil Trihexyphinidyl. Kemudian uang tunai Rp220.000, 360 pcs plastik klip bening cap jempol dan satu telepon selular untuk mengedarkan obat terlarang ini.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Edward Danel mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya informasi dan laporan dari warga yang resah dengan keberadaan pelaku yang mengedarkan obat terlarang dengan berkedok toko kosmetik.”Ada laporan yang masuk banyak remaja maupun pemuda yang mabuk obat, disitu warga resah,” kata Edward kepada wartawan Rabu (22/9/2021).
Kemudian petugas melakukan penelusuran dan observasi di lokasi dan melakukan penggerebekan di toko tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Aceh. Bahkan, pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui menjual obat terlarang. Baca: Polisi Selidiki Kebakaran Cahaya Swalayan Cilandak KKO
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 botol plastik berisi pil warna kuning jenis Hexymer dengan jumlah 1.180 butir/tablet, 1.035 butir pil tramadol HCL, dan 87 butir pil Trihexyphinidyl. Kemudian uang tunai Rp220.000, 360 pcs plastik klip bening cap jempol dan satu telepon selular untuk mengedarkan obat terlarang ini.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Edward Danel mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya informasi dan laporan dari warga yang resah dengan keberadaan pelaku yang mengedarkan obat terlarang dengan berkedok toko kosmetik.”Ada laporan yang masuk banyak remaja maupun pemuda yang mabuk obat, disitu warga resah,” kata Edward kepada wartawan Rabu (22/9/2021).
Kemudian petugas melakukan penelusuran dan observasi di lokasi dan melakukan penggerebekan di toko tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Aceh. Bahkan, pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui menjual obat terlarang. Baca: Polisi Selidiki Kebakaran Cahaya Swalayan Cilandak KKO
Lihat Juga :