Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu, Bang Toyib Ditangkap Polisi

Rabu, 22 September 2021 - 08:46 WIB
Setelah mengamankan bang Toyib, Polisi kata AKP Surtan Sitorus kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut disaksikan RT setempat dan menemukan 14 Paket Narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,84 gram beserta beberapa barang bukti lainnya.

"Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. Baca Juga: Laka Maut di Tol Cipali, 4 Tewas 8 Luka-luka.

Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman penjara maksimal 20 tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!