Bentrok Berdarah 2 Gangster di Bekasi, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 21 September 2021 - 21:07 WIB
"Tawuran antara kedua kelompok gangster ini pun pecah. Salah satu anggota geng Groak297 menderita luka sabetan senjata tajam hingga kondisinya kritis," kata Harda kepada wartawan Selasa (21/9/2021).

Petugas yang mendapat laporan bentrokan ini pun melakukan penyelidikan. Berbekal informasi korban dan saksi, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka. Baca: Viral Kalung Emak-emak Dijambret di Ciputat, Korban: Itu Kado Uang Tahun dari Anak

"Ketiga tersangka yang diciduk yakni, P, F, dan KA. Adapun barang bukti yang diamankan satu celurit, satu celana warna cream berlumuran darah dan 2 handphone," ujarnya. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan hukuman penjara selama lima tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!