Baru Jalani Asimilasi, Residivis di Manado Kembali Berulah
Selasa, 21 September 2021 - 20:21 WIB
Pemuda di Manado ini baru saja menjalani asimilasi, namun kembali ditangkap karena berulah lagi. Foto: Istimewa
MANADO - Baru menjalani pembebasan bersyarat (Asimilasi) pada 29 Juli 2021, seorang pemuda berinisial RAL alias Ley (22) di Manado kembali berulah.
Pemuda yang merupakan residivis kasus pencurian ini kembali beraksi dan menggasak sejumlah barang-barang elektronik di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Warga Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa itu pun diciduk Senin malam (20/9/2021) sekira pukul 19.00 Wita, oleh tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut.
Baca juga: Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta
Pemuda yang merupakan residivis kasus pencurian ini kembali beraksi dan menggasak sejumlah barang-barang elektronik di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Warga Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa itu pun diciduk Senin malam (20/9/2021) sekira pukul 19.00 Wita, oleh tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut.
Baca juga: Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta
Lihat Juga :