Rentan Jadi Korban Kekerasan, Dewan Dorong Ranperda Perlindungan Guru
Selasa, 21 September 2021 - 07:40 WIB
Tenaga pendidik atau guru masih rentan menjadi sasaran kekerasan, aturan terkait perlindungan guru pun didorong. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Tenaga pendidik atau guru masih rentan menjadi sasaran kekerasan. Bahkan dari hasil evaluasi DPRD, kekerasan terhadap guru di Kota Makassar mencapai 20%.
"Kita sudah gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama guru, ternyata ada 20% lebih kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain kepada guru. Ini mengkhawatirkan," ujar Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Al Hidayat Syamsu.
Hal itulah yang mendorong DPRD untuk menghadirkan Ranperda Perlindungan Guru di Kota Makassar. Karena selama ini, aturan terkait perlindungan guru masih minim diakomodir oleh regulasi tingkat daerah, hanya lewat Undang-Undang.
"Sesuai dengan rujukan UU sistem pendidikan nasional, dan UU perlindungan guru dan dosen, jelas diatur di situ bahwa perlindungan guru, itu bisa dijabarkan secara teknis di tingkat daerah, yang lebih sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal daerah," tuturnya.
"Kita sudah gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama guru, ternyata ada 20% lebih kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain kepada guru. Ini mengkhawatirkan," ujar Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Al Hidayat Syamsu.
Hal itulah yang mendorong DPRD untuk menghadirkan Ranperda Perlindungan Guru di Kota Makassar. Karena selama ini, aturan terkait perlindungan guru masih minim diakomodir oleh regulasi tingkat daerah, hanya lewat Undang-Undang.
"Sesuai dengan rujukan UU sistem pendidikan nasional, dan UU perlindungan guru dan dosen, jelas diatur di situ bahwa perlindungan guru, itu bisa dijabarkan secara teknis di tingkat daerah, yang lebih sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal daerah," tuturnya.
Lihat Juga :