Bocah 9 Tahun Terkapar Usai Disiram Air Mendidih oleh Ayah Kandungnya

Senin, 20 September 2021 - 22:55 WIB
Aparat kepolisian Polresta Balikpapan bergerak cepat mengamankan pelaku usai menerima laporan ibu korban.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui kerap melakukan penyiksaan terhadap putrinya ini. Namun sang ibu, ANT takut untuk melaporkan aksi keji suaminya,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.

Baca juga: Geger! Gadis Manado Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Videonya Viral

Hingga saat ini, korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan lantaran luka bakar serius pada tubuhnya.

Polisi kini masih mendalami motif pelaku yang tega menyiram air panas ke tubuh korban. “Apakah pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau narkoba,” kata Kompol Rengga.

Pelaku sendiri diketahui merupakan seorang residivis, akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!