Ribuan Miras Selundupan Hasil Operasi Satgas Yonarhanud 16/SBC Diserahkan ke Bea Cukai Nunukan

Senin, 20 September 2021 - 15:13 WIB
Bea Cukai Nunukan menerima penyerahan barang bukti penyelundupan miras hasil operasi Satgas Yonarhanud 16/SBC.Foto/Herni Amir
NUNUKAN - Barang bukti (BB) penyelundupan ribuan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merk diterima KPP Bea Cukai TMP C Nunukan. Minuman keras (miras) ini merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad.

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam rilisnya mengatakan, barang bukti tersebut diperolehnya dalam operasi periode Januari hingga September 2021.



Baca juga: Penampakan Selebgram Cantik di Bali yang Digerebek Siaran Langsung Masturbasi di Medsos

"Barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan anggota tiap Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC pa di jalur-jalur lintas batas hingga jalur tikus wilayah cakupan Satgas," ujar Drian, Senin (20/9/2021). Miras tersebut perinciannya 836 kaleng, 870 botol dan 11 jerigen dengan jumlah 1026.55 liter MMEA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!