Polisi Selidiki Rombongan Gowes Wali Kota Malang yang Paksa Masuk Tempat Wisata

Senin, 20 September 2021 - 13:46 WIB
Bagoes menerangkan, petugas kepolisian di lapangan untuk menjelaskan bahwa tempat wisata di Kabupaten Malang masih tutup, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level tiga. Tapi pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum yang bisa dijerat kepada para pejabat Pemkot Malang ini.

baca juga: Bermalam di Ranupani Lumajang, Sandiaga: Desa Wisata Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

"Saya masih belum dapat laporan, karena masih melakukan penyelidikan. Untuk sementara yang bisa kami sampaikan, bahwa petugas di lapangan itu sudah menyampaikan bahwa Kabupaten Malang masih level 3, sesuai dengan Inmendagri," tuturnya.

"Jadi untuk tempat wisata, semua tempat wisata di Kabupaten Malang masih ditutup sementara, tidak beroperasi. Itupun sesuai dengan instruksi bupati (Malang)," tambahnya.

Sejauh ini pun ia belum dapat memastikan apakah rombongan Pemkot Malang yang masuk itu memang memaksa, atau memang telah mengantongi izin dari Pemkab Malang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!