Polisi Selidiki Rombongan Gowes Wali Kota Malang yang Paksa Masuk Tempat Wisata

Senin, 20 September 2021 - 13:46 WIB
"Itu masih kita dalami, kenapa bisa ada di dalam pantai. Apakah mereka memaksa, kami masih belum monitor. Penyelidikan terkait dengan PPKM level 3 yang masih berlangsung di Kabupaten Malang sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Penyakit Wabah menular, dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, video viral jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak, yang tutup imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Malang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke pantai yang berada di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!