Pelanggar Ganjil Genap di Tempat Wisata Tidak Ditilang

Jum'at, 17 September 2021 - 15:06 WIB
Polisi belum melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap di dua tempat wisata di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap di dua tempat wisata di Jakarta. Pelanggar ganjil genap hanya diminta diputar balik.

Baca juga: Ganjil Genap di Ancol dan TMII Berlaku Jumat-Minggu Pukul 12.00-18.00 WIB



Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengendara hanya diputar balik jika pelat nomor mobilnya tidak sesuai dengan tanggal pada hari itu.

"Tidak ada tilang, karena anggota berjaga di tempat masuk," ujar Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!