Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Ganja Sintetis di Dua Apartemen
Jum'at, 17 September 2021 - 14:43 WIB
Keenam orang tersangka, yakni P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR. Penangkapan terhadap P dilakukan saat hendak melakukan pengiriman gorila sebanyak 400 gram.
Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi kembali mengamankan barang bukti gorila sebanyak 4 kg.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap kerabat P, yakni AEP, yang merupakan kurir gorila.
Tonton Video: Warga Depok Temukan Ganja Sintetis Berserakan di Kebun Pisang
"Dari tangan AEP diamankan 153 kg tembakau sintetis. Kemudian digeledah di apartemennya, ditemukan bahan baku untuk sintentis," kata Yusri.
Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi kembali mengamankan barang bukti gorila sebanyak 4 kg.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap kerabat P, yakni AEP, yang merupakan kurir gorila.
Tonton Video: Warga Depok Temukan Ganja Sintetis Berserakan di Kebun Pisang
"Dari tangan AEP diamankan 153 kg tembakau sintetis. Kemudian digeledah di apartemennya, ditemukan bahan baku untuk sintentis," kata Yusri.
Lihat Juga :