Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Ganja Sintetis di Dua Apartemen

Jum'at, 17 September 2021 - 14:43 WIB
Keenam orang tersangka, yakni P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR. Penangkapan terhadap P dilakukan saat hendak melakukan pengiriman gorila sebanyak 400 gram.

Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi kembali mengamankan barang bukti gorila sebanyak 4 kg.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap kerabat P, yakni AEP, yang merupakan kurir gorila.

Tonton Video: Warga Depok Temukan Ganja Sintetis Berserakan di Kebun Pisang

"Dari tangan AEP diamankan 153 kg tembakau sintetis. Kemudian digeledah di apartemennya, ditemukan bahan baku untuk sintentis," kata Yusri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!