Agung Sucipto Sebut Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

Jum'at, 17 September 2021 - 14:24 WIB
"Iya, Pak NA tidak tahu soal pertemuan itu. Uang dan proposalnya juga ia tidak tahu," jawab Agung Sucipto di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (16/9) kemarin, sebagaimana keterangan pers yang diterima SINDOnews.

Uang OTT senilai Rp2,5 miliar dengan rincian Rp1,050 miliar dari Harry Samsuddin dan Rp1,450 miliar dari Agung Sucipto merupakan inisiatif Agung Sucipto sendiri.

"Saya jarang ketemu Pak NA, tidak pernah juga komunikasi. Cuma sama Pak Edy Rahmat saja," sebut dia.

"Saya tidak pernah janjian dan tidak pernah beritahu gubernur. Saya hubungi Pak Edy, sanggup membantu. Saya jugasampaikan ke Pak Edy kalau ada yang minta tolong proposalnya disampaikan ke Pak Gub," sambung Agung Sucipto.

Arman kembali mempertegas jika uang OTT senilai Rp2,5 miliar adalah hasil komunikasi antara AS dan ER. Artinya, NA tidak terlibat dalam peristiwa OTT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!