PSBB Proporsional Kota Bandung, Penyekatan Ruas Jalan Sampai 2 Juni 2020

Minggu, 31 Mei 2020 - 21:35 WIB
Penyekatan Jalan Asia Afrika dari simpang Jalan Tamblong-Lengkong Besar. Penyekatan jalan akan tetap dilakukan sampai Selasa 2 Juni 2020 meski Pemkot Bandung menerapkan PSBB proporsional. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Meski Pemkot Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, Polrestabes Bandung tetap melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi kerumunan orang di lokasi-lokasi tertentu.

Seperti diketahui, sejak PSBB diterapkan di Kota Bandung sejumah ruas jalan ditutup. Seperti, Jalan Asia Afrika dari persimpangan Jalan Tambong-Lengkong Besar, Naripan, Braga, Banceuy, Otto Iskandardinata (Ottista), Dewi Sartika, dan lain-lain.

Namun, 19 titik cek poin di perbatasan Kota Bandung dengan kabupaten/kota tetangga, seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi ditiadakan. (BACA JUGA: Pencuri Beraksi di Minimarket Tak Jauh dari Polrestabes Bandung )



Personel Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Bandung dikerahkan ke sejumlah tempat yang diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas 30 persen.

"Penyekatan atau buka tutup jalan masih tetap berlaku hingga Selasa 2 Juni 2020," kata Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono. (BACA JUGA: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya )

Personel Polri yang selama ini bertugas di cek poin, ujar Kabag Ops, ditugaskan untuk menjaga dan menegakkan disiplin di tempat-tempat publik, seperti pasar dan rumah makan. Para petugas akan memastikan tidak ada kerumunan lebih dari lima orang.

Untuk sanksi terhadap pelanggar, ujar Asep, masih sama, yakni teguaran hingga penahanan kartu identitas dan catatan kepolisian. "Kalau misalnya diingatkan masih bisa, ya udah (hanya teguran)," ujar dia. (BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmi Perpanjang PSBB Proporsional, Cek Poin Ditiadakan )

Sementara itu, Kasat lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menuturkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kabag Ops Polrestabes Bandung terkait titik mana saja yang masih diberlakukan penyekatan atau buka tutup jalan.

"Rencana operasinya ada di Kabag Ops. Kami kan nunggu perwal (peraturan wali kota tentang PSBB proporsional) juga. Setelah Perwal keluar, bag ops nanti membuat rencana operasi. Sebab, kalau kami buat dan bertentangan dengan perwal, kan salah," tutur Bayu.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content