Jadi Tekong TKI Ilegal, Seorang ASN Pemprov Kepri Ditangkap
Selasa, 21 April 2020 - 19:08 WIB
Dia menjelaskan bahwa saat diperiksa tekong tersebut mengaku ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Kepri. "Masih kita pastikan benar tidaknya yang bersangkutan adalah ASN," ujarnya.
Kapolsek mengatakan, saat ini baik dua orang TKI dan tekong kapal diamankan di Polsek Nongsa menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedepannya, jajaran Polsek Nongsa akan terus menggiatkan patroli di sekitar perairan Nongsa.
"Pastinya patroli akan terus kami tingkatkan, ini demi mengantisipasi masuknya TKI dari Malaysia secara ilegal. Apalagi ditengah pandemi COVID-19 jadi kewaspadaan akan terus ditingkatkan," jelasnya. dicky sigit rakasiwi
Kapolsek mengatakan, saat ini baik dua orang TKI dan tekong kapal diamankan di Polsek Nongsa menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedepannya, jajaran Polsek Nongsa akan terus menggiatkan patroli di sekitar perairan Nongsa.
"Pastinya patroli akan terus kami tingkatkan, ini demi mengantisipasi masuknya TKI dari Malaysia secara ilegal. Apalagi ditengah pandemi COVID-19 jadi kewaspadaan akan terus ditingkatkan," jelasnya. dicky sigit rakasiwi
(shf)
Lihat Juga :