Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pemalsuan STNK-Pelat Nomor Rahasia untuk Polri dan DPR

Kamis, 16 September 2021 - 18:59 WIB
Barang bukti STNK palsu-pelat nomor palsu untuk anggota Polri dan DPR saat diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Polisi mengungkap peran 3 tersangka pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) Bermotor dan TNKB ( pelat nomor ) rahasia yang digunakan untuk anggota Polri dan anggota DPR. Tiga tersangka yakni TA, AK, dan US. Tarif pembuatan STNK dan pelat nomor palsu diketahui mencapai puluhan juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peran tersangka pertama yakni TA. Dia sebagai pelaku utama yang menjanjikan layanan pembuatan STNK dan TNKB rahasia untuk Polri atau DPR. TA mengaku pada korban sebagai anggota dari Mabes Polri.



Baca juga: Pemalsuan STNK-Pelat Nomor Rahasia untuk Polri dan DPR Bertarif Puluhan Juta Terbongkar

Tersangka kedua yaitu AK. Dia yang mencetak TNKB. Dia bekerja sebagai pekerja harian lepas yang biasa bekerja di Samsat Jawa Barat. Kemudian, US sebagai pembuat STNK aspal alias STNK asli tapi datanya dihapus lalu disesuaikan dengan identitas diri dan kendaraan dari konsumen/si pemesan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!