Tindaklanjuti Korban Penyekapan di Depok, Polisi Akan Periksa Owner Perusahaan

Kamis, 16 September 2021 - 15:50 WIB
Polisi akan memeriksa owner atau pemilik perusahaan tempat AHS korban penyekapan di hotel Depok. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
DEPOK - Polisi akan memeriksa owner atau pemilik perusahaan tempat AHS korban penyekapan di hotel Depok. AHS dan istrinya disekap di kamar hotel selama 3 hari. Selama disekap mereka dipantau oleh 7 orang. Keduanya berhasil lari ke lobby hotel pada hari ketiga kemudian lapor ke Polres Depok.

Penyidik akan memanggil pemilik perusahaan tempat AHS bekerja. Surat panggilan telah dilayangkan pada Senin (13/9/2021). “Terkait penyekapan itu sekarang saksi kuncinya pemilik perusahaan sedang kita panggil. Senin kemarin dikirim surat panggilannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (16/9/2021).



Baca juga: Polisi Periksa Pemesan Kamar Hotel Tempat Penyekapan Pengusaha Depok

Penyidik masih menunggu kesediaan pemilik perusahaan untuk memenuhi panggilan. “Kita tunggu respons dari owner atau kita lakukan pemeriksaan di tempat dia. Kita atur waktunya,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!