6 Bulan Beroperasi, Pemasok Ganja ke Sopir Angkot di Terminal Rawamangun Diringkus

Kamis, 16 September 2021 - 14:03 WIB
Jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman meringkus SM seorang bandar ganja yang memasok ganja kepada dua sopir angkot Terminal Rawamangun. Foto: Ist
JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman meringkus SM seorang bandar ganja yang memasok barang haram itu kepada dua sopir angkot M dan YS di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, SM ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (16/9/2021) tak lama dari penangkapan M dan YS. Baca juga: Nyimeng dalam Angkot, 2 Sopir KWK Diringkus di Terminal Rawamangun



"Diamankan di kontrakannya dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram paket ganja. Dari pengakuannya sudah lebih dari 6 bulan menjadi bandar," ujarnya di Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).

SM mengakui perbuatannya, dia memasarkan ganja di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Timur. Barang haram itu lantas dia jual dengan bentuk kemasan siap pakai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!