Baznas Makassar Target Bentuk 1.000 Unit Pengumpulan Zakat
Kamis, 16 September 2021 - 10:39 WIB
MAKASSAR - Badan Zakat Amil Nasional (Baznas) Makassar , menargetkan pembentukan 1.000 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Kota Makassar hingga Desember nanti.
Ketua Komisioner Baznas Makassar, Azhar Temanggong mengatakan, pihaknya memang gencar membentuk UPZ untuk memaksimalkan pengumpulan zakat.
"Desember nanti, kita target sudah bisa mencapai 1.000 UPZ di seluruh wilayah Makassar," katanya saat melakukan sosialisasi Pengelolaan Zakat.
Azhar mengatakan, pengumpulan zakat ini memang harus melalui UPZ setiap wilayah dan masjid.
"Setelah terkumpul langsung disalurkan oleh UPZ masing-masing kepada masyarakat sekitar, dan tidak boleh ada masyarakat miskin yang layak dapat tidak menerima," katanya.
Untuk itu, dirinya mengatakan, setiap UPZ yang dibentuk ini memang harus punya database warga yang berhak menerima zakat. "Karena ini sangat penting untuk pegangan UPZ," ujarnya.
Selain itu, Azhar juga menjelaskan tentang zakat mal yang dikumpulkan oleh UPZ, harus disetorkan ke Baznas. Setelah itu dikelola dan disalurkan ke masyarakat.
"Setelah UPZ menyetorkan zakat mal, UPZ bisa menyerahkan perencanaan kegiatan atau masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Baznas," jelasnya.
Ketua Komisioner Baznas Makassar, Azhar Temanggong mengatakan, pihaknya memang gencar membentuk UPZ untuk memaksimalkan pengumpulan zakat.
"Desember nanti, kita target sudah bisa mencapai 1.000 UPZ di seluruh wilayah Makassar," katanya saat melakukan sosialisasi Pengelolaan Zakat.
Azhar mengatakan, pengumpulan zakat ini memang harus melalui UPZ setiap wilayah dan masjid.
"Setelah terkumpul langsung disalurkan oleh UPZ masing-masing kepada masyarakat sekitar, dan tidak boleh ada masyarakat miskin yang layak dapat tidak menerima," katanya.
Untuk itu, dirinya mengatakan, setiap UPZ yang dibentuk ini memang harus punya database warga yang berhak menerima zakat. "Karena ini sangat penting untuk pegangan UPZ," ujarnya.
Selain itu, Azhar juga menjelaskan tentang zakat mal yang dikumpulkan oleh UPZ, harus disetorkan ke Baznas. Setelah itu dikelola dan disalurkan ke masyarakat.
"Setelah UPZ menyetorkan zakat mal, UPZ bisa menyerahkan perencanaan kegiatan atau masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Baznas," jelasnya.
tulis komentar anda