Diduga Terlibat Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Diamankan

Kamis, 16 September 2021 - 03:10 WIB
AMR diamankan di salah satu tempat di Kabupaten Bone dengan barang bukti sabu satu sashet kecil. Sementara SF diamankan bersama tiga orang temannya warga sipil, di Jalan Sulawesi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Dalam penangkapan SF dan ketiga temannya ini tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu atau bong yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Afandi membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba, namun kasus kedua oknum ini tidak berhubungan.

Baca juga: Polres Jombang Pamer Hasil Tangkapan, 12 Hari Ringkus 26 Tersangka Narkoba

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!