3 Kelompok Pencuri Sepeda Motor asal Bekasi Diringkus Polisi

Rabu, 15 September 2021 - 11:01 WIB
Kemudian sepeda motor korban dibawa lari pelaku ke arah Jakarta. Satreskrim Polsek Tarumajaya berhasil menangkap pelaku di Tanah Abang Jakarta Pusat. Setelah itu dua pelaku langsung digiring ke Polsek Tarumajaya. Setelah mendalami keterangan para pelaku tadi, petugas kemudian mengidentifikasi pelaku lainya.

”Kami menggali informasi kembali, dengan memperlihatkan rekaman CCTV kepada pelaku MY dan ES, dan mereka mengenali pelaku lainnya yang terekam CCTV berinisial S dan N. Setelah itu kami kembali melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Dua orang pelaku S dan N melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengintai wilayah permukiman warga. Baca: Diteriaki Pemilik Motor, Maling di Cibinong Babak Belur Dihajar Warga

”Mereka mobile ke perumahan dan perkampungan, jika melihat ada kendaraan yang tidak terkunci, S dan N langsung mendorong motor tersebut, jika sudah jauh mereka baru mengakali motor dengan kunci letter T dan di bawa ke markas para mereka,” ujarnya.

Lalu pelaku M tak segan melukai korban yang telah diincarnya juga turut diamankan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga unit sepeda motor dua buah unit handphone, sandal jepit, satu buah celana jins, uang sebesar Rp150.000, beberapa senjata tajam, golok, linggis, celurit, kunci letter T. Para tersangka kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!