Anak Tenaga Medis dan Sopir Ambulans di Jatim dapat Jatah Masuk Sekolah Negeri

Minggu, 31 Mei 2020 - 18:06 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya saat memimpin rapat koordinasi persiapan new normal di Malang Raya. FOTO/iNews TV/Deni Irwansyah
MALANG - Proses belajar mengajar sekolah semester genap akan kembali dimulai pada Selasa (2/6/2020). Kemudian pada 8 Juni, penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) dimulai secara daring.

Kabar gembiranya, seluruh putra-putri tenaga medis baik dokter, perawat, hingga sopir ambulans yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien COVID-19, bakal mendapatkan jatah 1% kuota PPDB. Atau prioritas diterima masuk SMA dan SMK di bawah naungan provinsi.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Posko Koordinasi PSBB Malang Raya di Kantor Bakorwil Provinsi Jatim di Kota Malang seusai memimpin rapat persiapan masa transisi era baru bersama Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, dan tiga kepala daerah di Malang Raya. (Baca juga: Siap Amankan New Normal, Polres Mura Ingatkan Warga Protap COVID-19)



“Sekolah akan dimulai pembelajaran, semester genap masuk tanggal 2 Juni. Tanggal 8 PPDB secara online. Untuk PPDB, kami menyiapkan kuota 1% untuk keluarga tenaga kesehatan, apakah putra-putri dokter, perawat, atau sopir ambulans khusus bagi mereka yang memberikan layanan langsung kepada pasien COVID,” tandas Khofifah.

Kuota masuk sekolah prioritas ini, menurut Gubernur, cukup dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit tempat orang tua siswa bekerja menangani pasien COVID-19.

Mengenai kegiatan belajar mengajar sekolah yang akan dimulai pada 2 Juni, Khofifah mengatakan, aktivitasnya tidak dilakukan dengan tatap muka atau datang ke sekolah. Melainkan masih melalui sistem daring di rumah masing-masing hingga ada penjelasan selanjutnya. Meski demikian, menurut dia, para guru sudah bisa melanjutkan kurikulum sesuai kalender pendidikan.

Wali Kota Malang Sutiaji juga menegaskan kegiatan belajar mengajar SD, SMP, hingga institusi pendidikan lain mengikuti aturan gubernur tersebut yang dimulai tanggal 2 Juni. “Masuk, tapi masuknya di rumah sambil menunggu. Banyak masukan kepada kami belajar tetap di rumah. Nanti akan kami pantau efektifitasnya,” paparnya.

Wali Kota mengaku mendapatkan banyak masukan dari wali murid yang menginginkan proses belajar mengajar sementara tetap dilakukan dari rumah sambil menunggu Pemkot Malang menyusun sistem di masa transisi ini.

Terutama bagaimana siswa masuk dan datang ke sekolah, apakah akan diberlakukan bergantian perkelas dan dibatasi kapasitas kelas 50% saja, atau bagaimana.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content