Polisi Amankan Belasan Balon dan Ratusan Petasan

Minggu, 31 Mei 2020 - 18:07 WIB
Polisi mengamankan balon udara yang hendak diterbangkan di Pekalongan. FOTO : iNews.tv/Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Tradisi perayaan syawalan atau tujuh hari setelah Lebaran dengan menerbangkan balon berpetasan tetap dilakukan warga Pekalongan. Meski berbahaya dan sudah terus diingatkan bisa terkena sanksi pidana, namun ribuan balon masih saja terbang di atas langit Pekalongan Jawa Tengah.

Warga menerbangkan balon udara dengan petasan ini di tanah lapang juga ditempat tersembunyi. Setelah balon berisi asap penuh, maka dilepas ke udara lalu beberapa saaat kemudian, petasan besar akan meledak satu persatu, menimbulkan bunyi menggelegar di udara.



“Tradisi ini sudah turun temurun, sehingga tetap dilakukan. Meski ada larangan, warga tetap menerbangkan balon sebagai penanda bahwa warga telah usai puasa syawal dan saatnya perayaan,” jelas Hendi, warga Banyurip Pekalongan.

Aparat kepolisian melakukan razia balon berpetasan ini diberbagai lokasi. Tempat- tempat biasa menerbangkan, didatangi dan balon serta petasan serta tungku alat bakar disita petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!