Usut Petasan Kertas Alquran di Ciledug Tangerang, Polisi Periksa 4 Saksi

Selasa, 14 September 2021 - 14:48 WIB
"Itu soal bungkusnya Alquran. Ini sangat terlihat unsur kesengajaan dan dugaan penistaan. Kalau soal bikin atau jual petasan sih itu urusan cari uang, itu yang bikin aturannya pemerintah," kata Baijuri.

Baca juga: MUI Tegaskan Petasan Bungkus Alquran di Ciledug Tangerang Haram

Menurut dia, banyak bahan kertas yang bisa digunakan untuk membuat petasan selain Alquran. Apalagi Alquran merupakan kitab suci yang harus terus dijaga kesuciannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!