Usut Petasan Kertas Alquran di Ciledug Tangerang, Polisi Periksa 4 Saksi

Selasa, 14 September 2021 - 14:48 WIB
Petasan bertuliskan kertas Alquran di Ciledug, Kota Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG - Polisi memeriksa 4 saksi untuk mengusut kasus petasan bertuliskan kertas Alquran di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi sudah mendatangi lokasi dan warung yang menjual petasan.

"Sudah. Ada empat yang diperiksa," kata Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol, Selasa (14/9/2021). Sayang, dia enggan membeberkan lebih jauh kasus petasan berbahan dasar kertas Alquran ini.



Baca juga: Polisi Telusuri Kasus Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menilai ada kesengajaan dalam pembuatan petasan. Ketua MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib menegaskan tidak boleh menjadikan Alquran sebagai bungkus petasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!