Terlepas dari Kandang, Owa-owa Serang Bocah hingga Terluka Parah

Selasa, 14 September 2021 - 13:10 WIB
"Apabila ada kemunculan dan gangguan satwa liar khususnya satwa liar yg dilindungi UU RI tolong dilaporkan ke petugas BKSDA, TNI atau Polri. Jangan ditangkap, dipelihara atau dibunuh," tegasnya.

Setelah memberikan sejumlah arahan kepada warga setempat, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit langsung menerima penyerahan satwa jenis Owa-owa dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.

"Untuk satwa liar dimaksud (Owa-owa) sudah kita terima dan diamankan di Pos Sampit sambil menunggu arahan pimpinan," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!