Gelar FGD, SPAK Harap Pencegahan Korupsi dan Human Trafficking Bisa Ditekan
Minggu, 12 September 2021 - 15:31 WIB
BULUKUMBA - Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia, menggelar Forum Grop Discusion (FGD) secara daring untuk semua agen dan partisipan dari seluruh Indonesia turut serta dalam kegiatan ini.
FGD itu bertujuan untuk menekan tingginya angka Korupsi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai acuan dalam penelitian untuk program kegiatan, bertajuk "Menguatkan gerakan perempuan dan pemuda dalam mewujudkan masyarakat antikorupsi".
Pengurus SPAK Meisy Papayungan memaparkan bahwa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan, menemukan enam kasus perdagangan orang sepanjang tahun 2019. Kemudian tahun 2020 tercarat delapan kasus dan bahkan masih ada ratusan hingga ribuan kasus yang masuk laporan.
Temuan kasus itu kata dia, menjadi acuan untuk membahas, merangkum dan mengevaluasi, serta menentukan solusi untuk kasua-kasus human traficking yang masih terjadi hingga ke era milenial seperti sekarang ini.
"FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para ahli yang berada di level nasional mengenaik temuan data tersebut. Sehingga dapat mengolaborasi fenomena korupsi menjadi lebih detail pada kasus TPPO," jelasnya.
Sedangkan menurut, Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir mengungkapkan tentang potensi pungutan liar (pungli) yang ada pada pusaran TPPO. Diantaranya, pada proses penguruzan dokumen, potensi pungli pada perusahaan penempatan pekedja migran Indonesia. Juga adanya potensi suap pada pengawasan jalur perdanganan orang, potensi suap pada proses penegakan hukum TPPO dan potensi korupsi pasa anggaran pencegahan TPPO.
Sedangkan pada kesempatan itu Anggota Badan Pengawas Lembaga Studi Kebijakan Publik, Andi Yuda Yunus mengusulkan beberapa langkah pencegahan TPPO diantaranya yakni, mendorong/merevisi terbitnya kebijakan (perda/perdes) tentang TPPO.
"Di samping itu juga diperlukan pendidukan dan pelatihan pada masyarakat, khususnya bagi calon pekerja migran perempuan, tentang bahaya korupsi yang dapat menjerumuskan mereka menjadi korban TPPO," jelasnya.
Kegiatan penelitian korupsi dan TPPO ini merumuskan upaya triangulasi fenomena di tiga kabupaten kota lingkup Provinsi Sulawesi Selatan dengan temuan ditingkat nasional. Dan hasil dari FGD ini lebih lanjut akan menjadi data primer yang akan dianalisa oleh tim peneliti dalam kacamata korupsi yang terbadi dalam TPPO.
FGD itu bertujuan untuk menekan tingginya angka Korupsi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai acuan dalam penelitian untuk program kegiatan, bertajuk "Menguatkan gerakan perempuan dan pemuda dalam mewujudkan masyarakat antikorupsi".
Pengurus SPAK Meisy Papayungan memaparkan bahwa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan, menemukan enam kasus perdagangan orang sepanjang tahun 2019. Kemudian tahun 2020 tercarat delapan kasus dan bahkan masih ada ratusan hingga ribuan kasus yang masuk laporan.
Temuan kasus itu kata dia, menjadi acuan untuk membahas, merangkum dan mengevaluasi, serta menentukan solusi untuk kasua-kasus human traficking yang masih terjadi hingga ke era milenial seperti sekarang ini.
"FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para ahli yang berada di level nasional mengenaik temuan data tersebut. Sehingga dapat mengolaborasi fenomena korupsi menjadi lebih detail pada kasus TPPO," jelasnya.
Sedangkan menurut, Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir mengungkapkan tentang potensi pungutan liar (pungli) yang ada pada pusaran TPPO. Diantaranya, pada proses penguruzan dokumen, potensi pungli pada perusahaan penempatan pekedja migran Indonesia. Juga adanya potensi suap pada pengawasan jalur perdanganan orang, potensi suap pada proses penegakan hukum TPPO dan potensi korupsi pasa anggaran pencegahan TPPO.
Sedangkan pada kesempatan itu Anggota Badan Pengawas Lembaga Studi Kebijakan Publik, Andi Yuda Yunus mengusulkan beberapa langkah pencegahan TPPO diantaranya yakni, mendorong/merevisi terbitnya kebijakan (perda/perdes) tentang TPPO.
"Di samping itu juga diperlukan pendidukan dan pelatihan pada masyarakat, khususnya bagi calon pekerja migran perempuan, tentang bahaya korupsi yang dapat menjerumuskan mereka menjadi korban TPPO," jelasnya.
Kegiatan penelitian korupsi dan TPPO ini merumuskan upaya triangulasi fenomena di tiga kabupaten kota lingkup Provinsi Sulawesi Selatan dengan temuan ditingkat nasional. Dan hasil dari FGD ini lebih lanjut akan menjadi data primer yang akan dianalisa oleh tim peneliti dalam kacamata korupsi yang terbadi dalam TPPO.
(agn)
tulis komentar anda