Kabupaten Pasuruan Masuk Level 1, Bupati: Masyarakat Jangan Lengah!

Sabtu, 11 September 2021 - 12:09 WIB
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf
PASURUAN - Kabupaten Pasuruan bersama Lamongan dan Tuban ditetapkan sebagai daerah Level I PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa Timur. Hal ini bersadarkan Asesmen Situasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada 9 September 2021.

Berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, beberapa hal akan mengalami kelonggaran, meski harus tetap dengan prokes ketat.



Baca juga: Petani di Tuban Terlibat Duel Maut, Pemicunya Diduga Tersinggung Omongan Korban

Bupati Pasuruan , HM Irsyad Yusuf, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sama-sama kerja keras untuk mengatasi pandemi COVID-19. Utamanya dalam menekan laju penyebaran virus dan mempercepat program vaksinasi.

Menurut Gus Irsyad, panggilan akrabnya, level 1 tak dianggapnya sebagai sebuah penghargaan, melainkan alarm agar masyarakat tak terlena, tidak melepas masker, meningkatkan mobilisasi serta tidak abai dalam menjaga 5M.

"Yang pasti Level 1 bukanlah sebuah penghargaan. Tapi justru menjadi alarm pengingat kalau pandemi ini belum usai. Alarm yang sewaktu-waktu akan berbunyi ketika jam nya tiba. Jam yang saya maksud adalah hal-hal yang bisa saja berubah ketika kita abai terhadap aturan yang berlaku dalam Prokes," kata Gus Irsyad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!