Perbaiki Kualitas Udara, Ini 7 Rencana Aksi yang Disiapkan DKI

Sabtu, 11 September 2021 - 06:47 WIB
Kebijakan ganjil genap merupakan salah satu dari 7 rencana aksi untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan kualitas udara di Jakarta. Bahkan, DKI telah memiliki tujuh rencana aksi perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.

Tujuh rencana aksi perbaikan kualitas udara di Jakarta ini diunggah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan."7 Rencana Aksi Perbaikan Kualitas Udara Jakarta. Halo Sahabat Lingkungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya melakukan tujuh inisiatif rencana aksi untuk perbaikan kualitas udara di Jakarta lho. Tujuh inisiatif ini tertuang dalam Intruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara," tulis caption sang Gubernur yang dikutip SINDOnews pada Sabtu (11/9/2021).



Berdasarkan infograsi yang ditampil tujuh rencana aksi perbaikan kualitas udara Jakarta yakni, memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020.

Kedua, mendorong partipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap, peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massa pada tahun 2019. Serta penerapan kebijakan congestion pricing yang dikaitkan pada pengendalian kualitas udara pada 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!