Kawasan Crowd Free Night Diperluas, Hanya Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Melintas
Sabtu, 11 September 2021 - 01:31 WIB
Selanjutnya tahap kedua dimulai pukul 00.00--04.00 WIB, dimana petugas gabungan langsung melakukan penutupan ruas jalan di 4 kawasan, yakni kawasan Kemang, SBCD, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
"Pengecualian di tahap kedua setelah pukul 00.00 WIB hanya berlaku untuk kendaraan penghuni hotel, darurat, TNI, Polri, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran," jelas Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Diberlakukannya CFN di Jakarta
Untuk diketahui, crowd free night adalah langkah polisi untuk menekan mobilitas dan keramaian di Jakarta. Crowd free night artinya pengendara tak boleh melintas di lokasi tersebut pada jam tertentu.
Menurut Sambodo, pemberlakuan Crowd Free Night pada akhir pekan lalu cukup efektif untuk mengurangi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu lokasi pelaksanaan Crowd Free Night diperluas.
"Pengecualian di tahap kedua setelah pukul 00.00 WIB hanya berlaku untuk kendaraan penghuni hotel, darurat, TNI, Polri, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran," jelas Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Diberlakukannya CFN di Jakarta
Untuk diketahui, crowd free night adalah langkah polisi untuk menekan mobilitas dan keramaian di Jakarta. Crowd free night artinya pengendara tak boleh melintas di lokasi tersebut pada jam tertentu.
Menurut Sambodo, pemberlakuan Crowd Free Night pada akhir pekan lalu cukup efektif untuk mengurangi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu lokasi pelaksanaan Crowd Free Night diperluas.
Lihat Juga :