Daging Hewan Peliharaan Dijual di Pasar Senen, Wagub DKI: Akan Ditindak Tegas

Jum'at, 10 September 2021 - 22:31 WIB
"Nanti biar PD Pasar Jaya yang mengatur dan nanti ada aparat yang menyelidiki kasusnya, Karena ini melanggar UU Perlindungan Pangan dan Konsumen," tuturnya.

Baca juga: 3 Langkah Gojek untuk Cegah Penjualan Makanan Olahan Daging Anjing

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, mengakui telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran sekaligus berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya selaku penanggung jawab Pasar Jaya Senen.

Saat disambangi ke lokasi, tim DKPKP DKI tidak bertemu dengan pedagang daging anjing yang dimaksud. Namun, dia memastikan akan berupaya terus berkomunikasi dengan pedagang secara persuasif.

"Ke depannya, kami sesungguhnya akan lakukan komunikasi secara persuasif. Tidak mungkin, kasarnya mematikan suatu usaha kalau saya tidak bisa memberikan alternatif yang lain," pungkas Suharini.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!