Bupati Sunur Apresiasi Para Kades Jadikan Lembata Pertama Salurkan BLT di NTT
Minggu, 31 Mei 2020 - 11:45 WIB
Proses realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Lembata paling pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
LEWOLEBA - Proses realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Lembata paling pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan kesadaran para kepala desa yang secara cepat merealisasikan BLT kepada masyarakat desanya.
Demikian penyampaian Bupati Lembata, Sunur, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Lembata Yuni Damayanti ketika menyerahkan BLT tahap II dan III kepada perwakilan 9 orang dari setiap desa yang tersebar di Kecamatan Ile Ape Timur yang diadakan di aula pertemuan Desa Todanara Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Jumat (29/5/20).
Bupati Sunur mengatakan BLT itu diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima dengan besarnya bantuan dana Rp600 ribu per bulan, dan akan diberikan selama 3 bulan ke depan. Para penerima bantuan diputuskan berdasarkan hasil musyawarah desa antara Kepala Desa, BPD, dan masyarakat.
BLT yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari penanganan dampak ekonomi yang dialami masayarakat sebagai akibat dari diberlakukannya pembatasan sosial masyarakat guna pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Demikian penyampaian Bupati Lembata, Sunur, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Lembata Yuni Damayanti ketika menyerahkan BLT tahap II dan III kepada perwakilan 9 orang dari setiap desa yang tersebar di Kecamatan Ile Ape Timur yang diadakan di aula pertemuan Desa Todanara Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Jumat (29/5/20).
Bupati Sunur mengatakan BLT itu diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima dengan besarnya bantuan dana Rp600 ribu per bulan, dan akan diberikan selama 3 bulan ke depan. Para penerima bantuan diputuskan berdasarkan hasil musyawarah desa antara Kepala Desa, BPD, dan masyarakat.
BLT yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari penanganan dampak ekonomi yang dialami masayarakat sebagai akibat dari diberlakukannya pembatasan sosial masyarakat guna pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Lihat Juga :