Hendak Transaksi Narkoba, Buruh di Toboali Tak Berkutik saat Diciduk Polisi
Jum'at, 10 September 2021 - 07:32 WIB
Tersangka FA saat disergap Polisi karena kedapatan . Foto: iNews.id/ Wiwin Susen
BANGKA SELATAN - Hendak transaksi narkoba , seorang buruh harian lepas di Pelabuhan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan , Baron (29) tak berkutik saat diciduk polisi , Selasa (7/9/2021).
Saat disergap, Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 5 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,10 gram yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, penyergapan tersangka berawal dari adanya informasi warga.
Baca juga: Miris! Janda Cantik di Gresik Jualan Sabu buat Hidupi Anak dan 2 Adiknya
Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran jalan pelabuhan Tanjung ketapang Toboali.
“Saat anggota melakukan pengintaian melihat seorang laki - laki yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika dengan meletakkan bungkus rokok di pinggir jalan dan kemudian pelaku menunggu tidak jauh dari lokasi bungkusan rokok itu," katanya, Kamis (9/9/2021).
Saat disergap, Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 5 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,10 gram yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, penyergapan tersangka berawal dari adanya informasi warga.
Baca juga: Miris! Janda Cantik di Gresik Jualan Sabu buat Hidupi Anak dan 2 Adiknya
Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran jalan pelabuhan Tanjung ketapang Toboali.
“Saat anggota melakukan pengintaian melihat seorang laki - laki yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika dengan meletakkan bungkus rokok di pinggir jalan dan kemudian pelaku menunggu tidak jauh dari lokasi bungkusan rokok itu," katanya, Kamis (9/9/2021).
Lihat Juga :