Polisi Siapkan Pasal Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Kamis, 09 September 2021 - 22:15 WIB
"Jadi tolong jangan ada yang berasumsi yang lain. Tim sedang bekerja nanti akan disampaikan apapun hasil dari penyidik maupun teman-teman Puslabfor nanti kita sampaikan secara transparan ke teman-teman semuanya," katanya.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Hadiyanto, Istri: Keluar Penjara Bapak Mau Ternak Ayam

Sebelumnya, dugaan tindak pidana mengakibatkan kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Di samping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota," kata Tubagus, Rabu (8/9/2021).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!