Kepala Desa Harus Rampungkan LPPD untuk Kembali Maju di Pilkades

Rabu, 08 September 2021 - 18:48 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pangkep, Dzulfadli menjelaskan, dalam evaluasi LPPD, bupati akan meminta inspektorat melakukan pemeriksaan. Pihak inspektorat akan mengeluarkan surat bebas temuan yang akan menjadi dasar bagi bupati memberikan penilaian LPPD cakades petahana .

Baca Juga: MYL Harap Fadjroel Sampaikan Kebutuhan Pangkep ke Presiden

"Makanya kalau bebas temuan dari inspektorat dan ada LPPD-nya pasti akan dikeluarkan rekomendasinya," jelas Fadli.

Ia menyebutkan, dari 25 orang petahana sudah 15 orang yang menyerahkan LPPD. Pihaknya akan menyerahkan LPPD tersebut ke bupati. Ia meminta kepada para petahana untuk tidak khawatir terhadap penilaian dalam rekomendasi LPPD.

"Bisa menggungat kalau mereka sudah lengkap baru tidak dikeluarkan rekomendasi," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!