Lapas dan Rutan di Jawa Timur Kelebihan Kapasitas hingga 110 Persen

Rabu, 08 September 2021 - 15:12 WIB
Penghuni Lapas Mojokerto melakukan olah raga pagi. Lapas ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 110 persen lebih.Foto/dok
SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur mengalami kelebihan kapasitas hingga 110 persen. Dari 39 Lapas, rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jatim hanya enam yang tidak over kapasitas.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono, jika dirata-rata angka kelebihan kapasitas di jajaran pemasyarakatan di Jatim mencapai 110 persen. Bahkan ada beberapa lapas/rutan yang angka kelebihan kapasitasnya sudah mengkhawatirkan. Seperti di Lapas Jombang, Lapas Mojokerto, Rutan Gresik, Rutan Surabaya (Medaeng) dan Lapas Banyuwangi.



Baca juga: Lamongan Satu-satunya Daerah di Pulau Jawa Berstatus PPKM Level 1

Kelimanya memiliki angka kelebihan kapasitas di atas 200 persen. “Masalah klasik ini hanya bisa diurai dengan penerapan pidana alternatif,” kata Krismono, Rabu (8/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!