Terjebak Sejak Januari di Pulau, 2 Wisatawan-2 TKA Dievakuasi dari Raja Ampat
Minggu, 31 Mei 2020 - 07:44 WIB
SORONG - Setelah lama terjebak di pulau wisata akibat pembatasan wilayah yang diberlakukan Pemkab Raja Ampat , Papua Barat akibat wabah COVID-19 , dua orang wisatawan mancanegara masing-masing berasal dan Spanyol dan Perancis, serta dua tenaga kerja asing asal Finlandia dievakuasi.
Sebelumnya dua orang wisatawan mancanegara menginap pada sebuah resort di Pulau Wisata, Desa Freewin. Sementara dua tenaga kerja asing bekerja pada sebuah resort bernama Doberai Resort, di sebuah pulau private di daerah itu. Mereka selanjutnya akan dipulangkan ke negara asal mereka.
Mereka dibawa ke Kota Sorong dengan menumpang dua kapal masing-masing kapal motor penumpang (KMP) Fajar Mulia dan Kapal Motor penumpang (KMP) Lema pada hari Sabtu (29/5/2020). (Baca: Ayah Bejat Tiduri Kedua Anak Tiri hingga Hamil)
Dua orang wisatawan mancanegara masing-masing, Muriel Marie Joele Eugenie Zajac (56), jenis kelamin wanita, Nomor Pasport : 18FA98012, warga negara Perancis dan Sonia Villegas Berbel (41), jenis kelamin wanita, Nomor Pasport : AAE397003, warga negara Spanyol. Mereka masuk ke Kabupaten Raja Ampat pada awal bulan Januari 2020 untuk berwisata dan menginap di sebuah homestay di Desa Freewin, Kabupaten Raja Ampat.
Sedangkan dua orang tenaga kerja asing, masing-masing, Topias Ilmari Peltola (34), Nomor Pasport : FP2784037, jenis kelamin pria, warga negara Finlandia dan Sandra Maria Pesonen (31), nomor Pasport : PR7410790, jenis kelamin wanita, warga negara Finlandia. Keduanya merupakan tenaga kerja asing, yang melakukan pekerjaan pengelolaan resort di Raja Ampat. Keduanya masuk ke kawasan wisata Raja Ampat pada awal bulan Januari 2020.
Setibanya di Kota Sorong, ke empat orang warga negara asing itu dijemput oleh Satuan Gugus Tugas pencegahan dan penanganan wabah COVID-19, Kota Sorong dan selanjutnya di bawa ke tempat penginapan yang ada di kota itu.
Keempatnya juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis Satuan Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan Wabah COVID-19, Kota Sorong.
Juru bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Wabah COVID-19, Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, keempat orang warga negara asing, dimana dua orang merupakan wisatawan dan dua orang lainnya adalah tenaga kerja asing itu dikeluarkan dari Kabupaten Raja Ampat, setelah adanya permintaan dari kedutaan besar mereka di Jakarta.
"Pihak Pemerintah Daerah Kota Sorong melakukan koordinasi dengan pihak kementerian luar negeri Republik Indonesia dan kedutaan besar mereka, dan melakukan upaya evakuasi ke Kota Sorong," kata dia.
Sebelumnya dua orang wisatawan mancanegara menginap pada sebuah resort di Pulau Wisata, Desa Freewin. Sementara dua tenaga kerja asing bekerja pada sebuah resort bernama Doberai Resort, di sebuah pulau private di daerah itu. Mereka selanjutnya akan dipulangkan ke negara asal mereka.
Mereka dibawa ke Kota Sorong dengan menumpang dua kapal masing-masing kapal motor penumpang (KMP) Fajar Mulia dan Kapal Motor penumpang (KMP) Lema pada hari Sabtu (29/5/2020). (Baca: Ayah Bejat Tiduri Kedua Anak Tiri hingga Hamil)
Dua orang wisatawan mancanegara masing-masing, Muriel Marie Joele Eugenie Zajac (56), jenis kelamin wanita, Nomor Pasport : 18FA98012, warga negara Perancis dan Sonia Villegas Berbel (41), jenis kelamin wanita, Nomor Pasport : AAE397003, warga negara Spanyol. Mereka masuk ke Kabupaten Raja Ampat pada awal bulan Januari 2020 untuk berwisata dan menginap di sebuah homestay di Desa Freewin, Kabupaten Raja Ampat.
Sedangkan dua orang tenaga kerja asing, masing-masing, Topias Ilmari Peltola (34), Nomor Pasport : FP2784037, jenis kelamin pria, warga negara Finlandia dan Sandra Maria Pesonen (31), nomor Pasport : PR7410790, jenis kelamin wanita, warga negara Finlandia. Keduanya merupakan tenaga kerja asing, yang melakukan pekerjaan pengelolaan resort di Raja Ampat. Keduanya masuk ke kawasan wisata Raja Ampat pada awal bulan Januari 2020.
Setibanya di Kota Sorong, ke empat orang warga negara asing itu dijemput oleh Satuan Gugus Tugas pencegahan dan penanganan wabah COVID-19, Kota Sorong dan selanjutnya di bawa ke tempat penginapan yang ada di kota itu.
Keempatnya juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis Satuan Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan Wabah COVID-19, Kota Sorong.
Juru bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Wabah COVID-19, Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, keempat orang warga negara asing, dimana dua orang merupakan wisatawan dan dua orang lainnya adalah tenaga kerja asing itu dikeluarkan dari Kabupaten Raja Ampat, setelah adanya permintaan dari kedutaan besar mereka di Jakarta.
"Pihak Pemerintah Daerah Kota Sorong melakukan koordinasi dengan pihak kementerian luar negeri Republik Indonesia dan kedutaan besar mereka, dan melakukan upaya evakuasi ke Kota Sorong," kata dia.
tulis komentar anda