Polisi Gerebek Gudang Miras di Setiabudi, 1 Orang Turut Diamankan

Selasa, 07 September 2021 - 22:53 WIB


"Setelah kami datangi, benar, dua kontrakan dijadikan tempat penyimpanan miras dan ada jual beli miras juga tanpa izin. Banyak jumlahnya yang kami temukan, tapi jumlah pastinya masih kami datakan," katanya.

Dia menerangkan, ada berbagai jenis merek miras, baik dari dalam maupun luar negeri. Hanya, polisi masih mendalami lebih lanjut dari mana asal miras-miras tersebut didapatkan, polisi juga sempat menanyakan perizinan pada pemilik berinisial G itu, tapi dia mengaku tak memilikinya.

"Informasinya sudah setahun buka dan dia ini jual lewat online. Lebih lanjut kami akan dalami lagi," katanya.

Baca juga: Tak Punya Izin, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!