Polisi Gerebek Gudang Miras di Setiabudi, 1 Orang Turut Diamankan

Selasa, 07 September 2021 - 22:53 WIB
Polsek Metro Setiabudi menggerebek kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras ilegal di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021) malam. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi menggerebek kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras ilegal di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021) malam. Selain mengamankan botol-botol miras, pemilik gudang tersebut turut diamankan polisi.

"Pemilik dua kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan miras berinisial G kami amankan," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi pada wartawan, Selasa (7/9/2021).



Menurutnya, pemilik gudang berinisial G itu bakal diperiksa lebih lanjut oleh polisi terkait miras yang disita polisi. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima polisi tentang adanya peredaran moras di kawasan itu sehingga dilakukan pengecekan.

Baca juga: Penyelundupan 600 Liter Miras Cap Tikus Berhasil Digagalkan Masuk Gorontalo
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!