Parkir Sembarangan, Sudinhub Jakut Angkut 37 Motor di CBD Pluit
Selasa, 07 September 2021 - 16:00 WIB
Salah seorang pelanggar mengatakan, dirinya sangat terkejut ketika keluar dari kantor bank melihat motornya sedang diangkut petugas. Dirinyapun beralasan bahwa tidak mengetahui tempat parkir tersebut merupakan ilegal.
"Kaget saya, tadi parkir di sini, tidak tahu. Tadi saya baru dari bank urusan setor tunai. Baru sekali ini saya kena," tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh pengemudi ojek online. Usai mengambil pesanan pelanggan, motornya telah berada di atas truk. Baca juga: Penataan Trotoar di Kebayoran Baru Dikebut, Warganet: Paling Jadi Tempat Parkir Liar
"Dari sono saya pindahin kesini, biasanya gak kena. Gak ada undang undang melarang motor taro sini. Jadi bingung saya," pungkasnya.
"Kaget saya, tadi parkir di sini, tidak tahu. Tadi saya baru dari bank urusan setor tunai. Baru sekali ini saya kena," tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh pengemudi ojek online. Usai mengambil pesanan pelanggan, motornya telah berada di atas truk. Baca juga: Penataan Trotoar di Kebayoran Baru Dikebut, Warganet: Paling Jadi Tempat Parkir Liar
"Dari sono saya pindahin kesini, biasanya gak kena. Gak ada undang undang melarang motor taro sini. Jadi bingung saya," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :