Parkir Sembarangan, Sudinhub Jakut Angkut 37 Motor di CBD Pluit

Selasa, 07 September 2021 - 16:00 WIB
loading...
Parkir Sembarangan,...
Sudinhub jakut angkut motor yang parkir sembarangan di Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Selasa (7/9/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam upaya penertiban trotoar , Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menjaring puluhan kendaraan roda dua Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan. Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan atau karena parkir sembarangan .

"Ini adalah giat rutin sebetulnya sesuai dengan tugas tanggung jawab perhubungan Jakarta Utara, hari ini kita melakukan giat penertiban kendaraan yang berada di badan jalan dan trotoar khususnya kendaraan roda dua," kata Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak di lokasi, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Harlem, terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas ke mobil dan akan dibawa Kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi. Baca juga: Truk Bermuatan Plat Baja Ringan Tabrak Trotoar lalu Terguling di Pamulang

"Ada 37 motor di dua titik sekitar CBD Pluit. Kita angkut kendaraannya dan pindahkan ke kantor sudin perhubungan jakarta utara setelah itu kita serahkan kepada kepolisian yang punya kewenangan penegakkan hukum kendaraan pribadi dalam hal ini roda dua," tegasnya.

Salah seorang pelanggar mengatakan, dirinya sangat terkejut ketika keluar dari kantor bank melihat motornya sedang diangkut petugas. Dirinyapun beralasan bahwa tidak mengetahui tempat parkir tersebut merupakan ilegal.

"Kaget saya, tadi parkir di sini, tidak tahu. Tadi saya baru dari bank urusan setor tunai. Baru sekali ini saya kena," tuturnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh pengemudi ojek online. Usai mengambil pesanan pelanggan, motornya telah berada di atas truk. Baca juga: Penataan Trotoar di Kebayoran Baru Dikebut, Warganet: Paling Jadi Tempat Parkir Liar

"Dari sono saya pindahin kesini, biasanya gak kena. Gak ada undang undang melarang motor taro sini. Jadi bingung saya," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Ormas Kelola Parkir...
Ormas Kelola Parkir RSUD Tangsel Raup Keuntungan Rp7 M dalam 7 Tahun
Salon Jadi Medan Perang...
Salon Jadi Medan Perang Gara-Gara Parkir! Bapak-bapak Sok Jagoan Bikin Netizen Murka!
Rekomendasi
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Piala Dunia 2026: Jersey...
Piala Dunia 2026: Jersey Haiti Kena Semprit FIFA
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved